Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 252/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no. 30/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS.
Persyaratan :
*
Warga Negara Republik Indonesia.
*
Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
*
Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerjapada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
*
Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
*
Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
*
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
*
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
*
Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
*
Sehat jasmani dan rohani.
*
Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
*
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkas pendaftaran :
*
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp.6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
*
Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabatyang berwenang.
#
Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
#
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yangberwajib / POLRI.
#
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
#
Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi.
Pengiriman berkas lamaran :
*
Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010.
*
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
*
Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yangtelah ditentukan.
*
Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
1.
PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta
2.
PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3.
PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4.
PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5.
PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6.
PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7.
PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura
Catatan :
*
Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
*
Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS.