Sabtu, 30 Oktober 2010

Lowongan CPNS Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2010

Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 252/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no. 30/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS.

Persyaratan :

*
Warga Negara Republik Indonesia.
*
Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.

*
Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerjapada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
*
Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
*
Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
*
Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
*
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
*
Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
*
Sehat jasmani dan rohani.
*
Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
*
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berkas pendaftaran :

*
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp.6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.

*
Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabatyang berwenang.

#
Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
#
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yangberwajib / POLRI.
#
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
#
Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi.

Pengiriman berkas lamaran :

*
Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010.
*
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
*
Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yangtelah ditentukan.

*
Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
1.
PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta
2.
PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3.
PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4.
PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5.
PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6.
PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7.
PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura

Catatan :

*
Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
*
Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.

Jumlah lowongan

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS.
Read More...

Rabu, 13 Oktober 2010

Pengumuman lowongan CPNS 2010: Penerimaan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA 2010

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 334/SRT/RO2/KKP/X/2010

Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki
integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bagi yang memenuhi persyaratan dan
lulus Ujian Penyaringan yang diadakan oleh Panitia Seleksi Penerimaan CPNS.
Penempatan, kualifikasi pendidikan dan alokasi formasi sebagaimana terlampir.

A. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi
yang dibutuhkan;
2. Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun
pada tanggal 01 Desember 2010;
3. Berijasah S1, DIV, DIII atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT)
minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian
Pendidikan Nasional dengan persyaratan pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sebagai
berikut :
- Untuk Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 (Dua koma tujuh puluh lima)
- Untuk Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00 (Tiga koma nol nol)
Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku.
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6. Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7. Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9. Pelamar diutamakan mampu berbahasa Inggris dengan lancar baik lisan maupun tertulis.
Read More...

Penerimaan CPNS Pemerintah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta Serentak pada tahun 2010 12-25 Novembe

Pemerintah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta sepakat menggelar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini secara serentak atau bersamaan.
“Kami dan empat provinsi lainnya sudah sepakat menggelar tes penerimaan CPNS secara serentak,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Rasiyo, di Surabaya, Jumat.

Ia memperkirakan, tes akan dimulai 4 Desember 2010 dan pengumuman kelulusan 14 Desember 2010, sedangkan pendaftaran akan dibuka pada 12-25 November 2010.
Rasiyo beralasan bahwa disepakatinya pelaksanaan tes CPNS secara serentak itu untuk membatasi peserta tes dari luar provinsi.

“Biasanya, pelamar bisa berpindah-pindah mengikuti tes karena pelaksanannya tidak bersamaan,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim itu.
Padahal, menurut dia, kemampuan akademik dan kualitas sumber daya manusia asal Jatim tidak kalah jika dibandingkan dengan peminat dari provinsi lain.
Oleh sebab itu, dia berharap, formasi CPNS Pemprov Jatim 2010 bisa terpenuhi oleh pelamar asal Jatim.
Tahun ini Pemprov Jatim mendapatkan jatah 283 CPNS baru. Gubernur Jatim Soekarwo sudah mengajukan penambahan kuota kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Namun sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Berarti tahun ini tidak ada tambahan formasi lagi untuk Jatim, kecuali hanya 283,” katanya memastikan.
Formasi CPNS 2010 yang dibutuhkan adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, seperti penyuluh lapangan perikanan, pertanian, dan koperasi serta UKM.
Berikutnya adalah pekerja pendukung, meliputi pengawas kendaraan bermotor, pengawas transportasi, dan pengawas ketenagakerjaan.
Sementara itu, penerimaan CPNS 2010 di kabupaten/kota tidak lagi dipusatkan di Pemprov Jatim, namun ditangani sendiri oleh pemerintah daerah setempat.
Ketentuan itu berdasarkan Surat Menpan dan Reformasi Birokrasi tanggal 27 Juli 2010 Nomor B/1654/M.PAN. RB/ 7/ 2010.
Walaupun begitu, penyelenggaraannya tetap difasilitasi Gubernur Jatim selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
“Dengan demikian, beban Pemprov Jatim sedikit berkurang karena semua tanggung jawab penerimaan langsung di bawah pemerintah kabupaten/kota selaku penyelenggara,” kata Rasiyo
Read More...