Rabu, 27 Januari 2010

Peserta Yg Lulus CPNS 2009 Se- SUMUT dibatalkan..!

Pelamar di wilayah Sumut yang lulus CPNS formasi 2009 terancam dianulir alias diminta dibatalkan setelah Komisi A DPRD Sumut bersama BKD Pemprovsu dan BKD Kabupaten/Kota menggelar rapat di Aula DPRD Sumut, Senin (12/1).HASIL rapat kemudian merekomendasikan seluruh hasil ujian CPNS dikaji ulang untuk mencari fakta dan bukti keterlibatan kepala daerah yang diduga mengintervensi seleksi penerimaan Caon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berbuntut timbulnya sejumlah permasalahan. Semisal di Tapanuli Tengah (Tapteng) serta lima Kabupaten/Kota di Nias dan wilayah Tabagsel seperti Padangsidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.


Kita akan sampaikan persoalan ini kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar diselidiki ulang proses penerimaan CPNS tahun 2009. Soalnya banyak temuan dan laporan dari para pelamar yang merasa dizolimi. Dan DPRD Sumut setelah pertemuan ini akan membentuk panitia khusus (pansus) menelusuri dugaan kecurangan ini,” kata Ketua Komisi A, Muhammad Nuh.Diterangkan Nuh lagi, salahsatu faktor yang menyebabkan persoalan adalah terbitnya Peraturan Kepala (Perka) BKN Pusat No 30 Tahun 2007 yang menyatakan seluruh Kabupaten/Kota bisa menjalin kerjasama dengan universitas negeri di luar Sumut tanpa mengumumkan kepada publik. Dengan demikian, kata M Nuh, diyakini banyak kepala daerah yang memanfaatkan momen ini sebagai lobi kongkalikong untuk meluluskan pelamar yang telah memberikan sejumlah uang.Peraturan BKN itu membuat DPRD kesulitan mengawasi proses penerimaan CPNS. Terutama jika kepala derah lebih memilih bekerjasama dengan universitas di luar Sumut semisal Universitas Indonesia. Nyatanya informasi yang kita terima, kerjasama itu banyak menuai kontroversi,” pungkasnya.Untuk itu kata dia, daripada hasil CPNS 2009 jadi masalah dan diragukan, lebih baik proses seleksi dari awal sampai akhir diselidiki ulang agar semua indikaasi permainan bisa terbuka lebar-lebar. Artinya, Nuh, bila ada ditemukan CPNS yang lulus karena “permainan’ ataupun dengan membayar uang sampai ratusan juga rupiah bisa diusalkan agar pelamar tersebut direkomendasikan untuk dibatalkan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya diminta agar tidak dikeluarkan,” tegasnya.Hal serupa namun lebih tegas disampaikan anggota Komisi A, Syamsul Hilal. Katanya, kepala daerah memilih bekerjasama dengan universitas di luar sumut untuk mencari keuntungan atau melakukan permainan. Padahal kata Syamsul, jika kepala daerah memilih bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), proses penerimaan CPNS bisa lebih dikontrol.Saya pun heran kenapa kepala daerah selalu memanfaatkan kesempatan seperti ini untuk mengisi kantong,” tandasnya.Terutama kata Syamsul di Tapteng yang pada ujian CPNS hanya menyediakan materai dan lembar jawaban ujian. Sedangkan untuk pemeriksaan bisa panitia CPNS yang memeriksa. “Kan aneh ini, memeriksa bisa, membuat soal dan membuat kunci tidak bisa. Ini indikasi adanya permainan kepala daerah,” pungkasnya.Dalam persoalan penerimaan CPNS di Tapteng, Syamsul meminta agar Bupati Tapteng diperiksa. Begitu juga dengan hasil ujian yang telah diumumkan di daerah, kata Syamsul harus dibatalkan.

Jangan birokrasi kita diperbesar tapi korupsi semakin leluasa. Sebab banyak informasi yang menyebutkan kepala daerah menerima uang Rp 100 jutaan demi meluluskan calonnya. Kalau tidak ada api mana mungkin ada asap,” tegas Syamsul.
pada rapat yang digelar di Aula DPRD Sumut itu, sejumlah kepala BKD kabupaten/kota tanpak santai mengikuti rapat. Bahkan sebagian malah merokok. Padahal dari beberapa kali rapat yang diselenggarakan DPRD Sumut, tidak ada undangan yang merokok, walaupun anggota Dewan sendiri banyak yang merokok.Sementara Kepala BKD Pemprovsu, Arsyad Lubis MM menyikapi persoalan tersebut mengatakan, sebagai pengawas, pihaknya telah berulang kali mengimbau kepala daerah bekerjasama dengan USU. Tapi pada kenyataannya hanya enam daerah yang ikut kerjasama dengan USU.

Saya tidak tahu kenapa teman-teman di daerah lebih memilih kerjasama dengan universitas di luar Sumut. Padahal sudah berulang kali kita sarankan agar ke USU,” ujarnya.
Begitupun, tambah Arsyad, BKD Pemrovsu tidak bisa memaksa kepala daerah agar bekerjasama dengan USU dalam penerimaan CPNS karena terbentur Peraturan BKN.
Untuk diketahui, beberapa permasalahan yang timbul akibat carut marutnya proses penerimaan CPNS antara lain Memorandum of Understanding (MoU) pemerintah daerah dengan universitas negeri tidak sesuai kesepakatan. Misalkan di Kabupaten/Kota Nias kerjasama tidak dengan lembaga UI, tetapi dengan salah satu faktultas UI.Selanjutnya, banyaknya laporan pelamar yang dizolimi, termasuk soal pengumuman. Misalkan di Batubara dan Serdang Bedagai, ada pelamar yang di hari pertama dinyatakan lulus namun di hari kedua dianulir menjadi tidak lulus. Ironisnya, panitia menyatakan akibat kesalahan ketik.Berikutnya, pada saat ujian berlangsung, banyak peserta diberikan lembar jawaban photo copy. Kemudian jam ujian ada yang sampai jam 11 siang karena kekurangan soal. Sementara di Labuhan Batu Utara (Labura) ada 13 orang dinyatakan lulus CPNS, rancunya di data base tanggal kelahirannya tahun 2009. Seterusnya, di Binjai ditemukan dua orang pengawas CPNS mengerjakan soal peserta, terjadi di Binjai.Paling parah pengumunan tidak serentak di seluruh Kabupaten/Kota seperti di Padangsidimpuan dan Tapteng serta kabupaten lainnya. Padahal BKD sudah mengintruksikan agar diumumkan 7 September. Dan terakhir, perangkingan CPNS tidak transparan. Begitupun masih banyak bentuk kecurangan yang lain seperti adanya praktik korupsi dan praktik pencaloan yang masih terus dicari buktinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar