Kamis, 10 Juni 2010

Guru PNS Dapat Rp 250.000 Per Bulan

Guru-guru berstatus pegawai negeri sipil yang belum mendapat tunjangan profesi akan mendapat tunjangan sebesar Rp 250.000 per bulan. Pemberian tunjangan tersebut diperhitungkan sejak Januari 2009 dan pembayarannya akan dirapel.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan para guru yang hadir dalam peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan Hari Ulang Tahun Ke-64 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Selasa (1/12). Pernyataan Presiden itu langsung mendapat sambutan meriah dari perwakilan guru yang datang dari seluruh Indonesia yang hadir dalam acara peringatan tersebut.

”Pagi tadi saya sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil. Besarnya Rp 250.000 per bulan, terhitung mulai Januari 2009. Dengan demikian, penghasilan guru terendah sekurang-kurangnya Rp 2 juta per bulan,” kata Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah merencanakan 2,75 juta guru pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang lolos sertifikasi akan mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Menurut Presiden, tunjangan profesi saat ini baru dibayarkan kepada sekitar 350.000 guru. Adapun 2,1 juta guru lainnya yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional serta 400.000 guru di bawah Departemen Agama belum mendapat tunjangan profesi.

Adapun bagi guru non-PNS, yang jumlahnya sekitar 478.000 guru, pemerintah memberikan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 200.000 per bulan. Sekitar 30.000 guru yang bertugas di daerah terpencil juga mendapatkan tambahan kesejahteraan.

Profesionalisme guru

Berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, lanjut Presiden, merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan profesionalisme guru. ”Tujuannya, untuk meningkatkan empat dimensi pendidikan, yakni keimanan, keilmuan, keterampilan, dan kepribadian,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualifikasi para guru setara S-1 dan diploma IV dengan cara memberikan beasiswa.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo menyambut baik keputusan pemerintah yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Ke depannya Indonesia harus memiliki guru yang profesional, bermartabat, sejahtera, dan terlindungi.

”Tetapi, tetap jadi pekerjaan rumah bagi kami supaya ada ketentuan soal upah minimum regional (UMR) plus bagi guru. Jangan ada lagi guru yang dibayar Rp 100.000 per bulan. Kami berjuang supaya tahun depan UMR plus guru terwujud. Akhir Desember ini PGRI diajak pemerintah untuk membahas UMR guru,” ujar Sulistiyo.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi tantangan yang dihadapi guru saat ini. Para guru diminta untuk mengembangkan metodologi pembelajaran yang mengembangkan rasa ingin tahu terhadap pengetahuan, kreativitas, inovasi, dan kepribadian.

Diskriminatif

Secara terpisah, Dede Permana, Koordinator Forum Guru Swasta Jawa Barat, menyatakan bahwa pemberian tunjangan untuk guru PNS menunjukkan, peran dan kontribusi guru swasta sampai saat ini masih tetap dipandang sebelah mata. Bahkan pemerintah terkesan diskriminatif terhadap guru swasta meskipun tugas dan beban mengajar guru swasta sama dengan guru PNS.

”Kebijakan diskriminatif yang masih dilakukan pemerintah melukai perasaan para guru non-PNS. Padahal dalam UU Guru dan Dosen, guru non-PNS dipandang sama hak dan kewajibannya,” kata Dede.

Dede juga mempertanyakan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 200.000 per bulan yang dijanjikan untuk guru non-PNS yang hingga kini belum cair. ”Katanya per tiga bulan dibayar. Tapi, guru non-PNS belum pernah menerima di semua daerah,” kata Dede.

Menurut Dede, tidak semua sekolah swasta kondisi keuangannya baik. Banyak sekolah swasta, terutama di daerah, yang visi utamanya mencerdaskan masyarakat miskin. Guru juga diberi honor yang sangat minim. ”Perhatian pemerintah kepada kelompok ini masih minim,” ujarnya
Read More...

Tidak Ada Formasi CPNS 2010 Untuk SLTA DI Bangka

Para lulusan SLTA dan DII di Kabupaten Bangka nampaknya harus bersabar karna pada Penerimaan CPNS 2010, formasi SLTA dan DII untuk formasi guru tidak ada. Hal ini diketahui setelah Komisi A DPRD Kabupaten Bangka, belum lama ini, mendatangi pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI guna memperjuangkan supaya formasi SLTA sederajat dan program diploma dua (DII) guru penjaskes masuk dalam formasi CPNS Kabupaten Bangka tahun 2010.

Namun sayang, perjuangan itu tidak berhasil lantaran pihak Menpan tidak membuka formasi CPNS untuk lulusan SLTA sederajat dan DII untuk formasi guru.

Kita baru konsultasi ke Menpan kemarin, masalah formasi CPNS untuk 2010. Salah satu yang kita bawa ke sana adalah laporan masyarakat mengapa lulusan SMA sederajat itu kok tidak ada formasinya. Untuk SMA sepertinya Menpan tidak akan membuat formasi itu.

Bagi mereka, prioritas kedepan itu adalah PNS yang mempunyai kapasitas minimal untuk tenaga diluar guru minimal diploma dua,? kata Ketua Komisi A DPRD Bangka Kurtis kepada Bangka Pos Group, Jumat (15/1).

Kurtis menambahkan, pihaknya sempat menanyakan mengapa demikian.

Mereka mengatakan PNS harus profesional kedepan, imbuhnya. Niat memperjuangkan formasi lulusan SLTA sederajat, lanjut Kurtis, dikarenakan banyak pengangguran di Kabupaten Bangka yang hanya lulusan SLTA sederajat. Sedangkan niat memperjuangkan program DII guru penjaskes, dilatarbelakangi oleh adanya 35 lulusan DII jurusan itu dari Universitas Terbuka (UT).

Sebenarnya Pemkab Bangka sudah mengusulkan DII guru penjaskes masuk formasi CPNS 2009 sebanyak 28 orang, namun dibatalkan Menpan.

?Alasan Menpan untuk guru sesuai undang-undang pendidikan minimal S1. Itupun harus disesuaikan kondisi daerah dan ada keterangan dari Menteri Daerah Tertinggal,? papar Kurtis.

Pada kesempatan itu Kurtis mengaku, dirinya sempat menanyakan kepada pihak Menpan mengapa ada daerah lain yang boleh menerima lulusan DII guru penjaskes, sehingga dinilai keputusan Menpan tidak adil.

Kalau ukurannya daerah tertinggal, kita juga dalam hal pemenuhan tenaga guru juga tertinggal. Tetapi jawaban dari sana, mereka bersikukuh dengan undang-undang pendidikan bahwa guru mesti S1, ungkap Kurtis.
Read More...

Seleksi CPNS Tahun 2010 Dipercepat

Pemerintah menargetkan akan mempercepat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hal itu sebagai bentuk reformasi birokrasi yang dijalankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah pusat pada prinsipnya ingin seleksi CPNS bisa secepatnya dilaksanakan dibandingkan tahun lalu, kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, yang dihubungi JPNN, Selasa (16/2).
Hanya saja, lanjut Ramli, proses seleksi tersebut sangat tergantung pada kesiapan pemerintah daerah (Pemda). Kalau Pemda sudah siap melaksanakan seleksi CPNS, terutama tentang usulannya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, pusat siap saja. Dijelaskan Naibaho, yang menjadi masalah dalam proses seleksi CPNS selalu tertunda disebabkan karena Pemda terlambat mengajukan usulan.

Pemda yang terlambat mengajukan, pusat yang dikejar-kejar. Ini sudah berlangsung lama. Makanya mulai tahun ini prosedurnya diubah, ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer karena nantinya akan dimasukkan dalam formasi CPNS. Dia berharap hasil rekomendasi Panja ini
bisa secepatnya agar target pemerintah tidak bergeser. Ya, kita maunya cepat. Tapi mudah-mudahan hasil Panja bisa secepatnya untuk mengetahui berapa jumlah pasti honorer non APBN/APBD yang akan masuk. Yang sudah jelaskan baru sisa honorer 104 ribu itu, terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan penerimaan CPNS baru pada tahun 2010 ini. Untuk perhitungan koutanya, akan diformulasikan sesuai dengan kebutuhan formasi dan akan diajukan ke DPR RI pada bulan Juni mendatang. Usulan kuota CPNS akan kita susun Juni nanti, ungkap Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ramli Naibaho.
Setelah rencana bulan Juni 2010, tampaknya rencana itu dapat dipercepat. Dalam penyusunan kuota CPNS, lanjut Ramli, pemerintah tetap berpegang pada prinsip kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan negara.
Apalagi, banyak daerah pemekaran yang masih membutuhkan tenaga PNS. Di daerah terpencil dan pemekaran masih banyak kekurangan tenaga PNS, ini akan jadi bahan pertimbangan kita dalam penyusunan formasi CPNS nanti,tuturnya.

Ditanya, apakah dengan penambahan CPNS yang tiap tahun mencapai ratusan ribu orang tersebut tidak mubazir dan menghabiskan uang negara, Ramli menyatakan, penyusunannya disesuaikan dengan tenaga PNS yang pensiun. Tiap tahun kan banyak PNS yang pensiun, berhenti, atau diberhentikan karena alasan tertentu. Nah, posisi kosong itu yang kita isi. Kalaupun ada penambahan diprioritaskan untuk daerah perbatasan, terpencil, dan pemekaran, pungkasnya.
Read More...