Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2010 ini tidak membuka pendaftaran lowongan Formasi untuk Calon Pegawai Negeri SIpil (CPNS) umum. Hal ini merupakan keputusan Bupati yang didukung oleh DPRD dengan alasan pertimbangan anggaran pemkab tidak mampu untuk membayar gaji. Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada sekarang untuk gaji pegawai tidak cukup. Belum lagi adanya wacana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan yang lalu akan menaikkan gaji PNS sebesar 10% untuk tahun mendatang.
Kabid Perencanaan dan pengembangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kulon progo, Sudarmanto,SIP,MSi mengatakan dengan pertimbangan anggaran dan juga pertimbangan lainnya, pemkab tahun 2010 ini tidak melakukan rekruitmen untuk CPNS umum, meski pemkab Kulon progo diberikan plafon oleh pemerintah pusat. “Yang dilakukan oleh pemkab hanya mengangkat tenaga honorer kategori I maupun II namun juga masih menunggu menunggu turunya Peraturan Pemerintah (PP),” kata Darmanto Selasa (31/8).
Ditambahkan, untuk mengatasi kekurangan pegawai di unit-unit kerja upaya yang dilakukan BKD dengan mengoptimalkan tenaga yang ada, sedangkan khusus tenaga guru meski berdasar pendataan terdapat kekurangan untuk guru SD 74 orang serta guru pada mata pelajaran TI, sementara kelebihan untuk guru IPS maupun IPA. BKD telah melakukan upaya penataan dengan menarik beberapa guru negeri di sekolah swasta ke sekolah negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar