Kamis, 10 Juni 2010

Guru PNS Dapat Rp 250.000 Per Bulan

Guru-guru berstatus pegawai negeri sipil yang belum mendapat tunjangan profesi akan mendapat tunjangan sebesar Rp 250.000 per bulan. Pemberian tunjangan tersebut diperhitungkan sejak Januari 2009 dan pembayarannya akan dirapel.

Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di hadapan para guru yang hadir dalam peringatan Hari Guru Nasional 2009 dan Hari Ulang Tahun Ke-64 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Selasa (1/12). Pernyataan Presiden itu langsung mendapat sambutan meriah dari perwakilan guru yang datang dari seluruh Indonesia yang hadir dalam acara peringatan tersebut.

”Pagi tadi saya sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil. Besarnya Rp 250.000 per bulan, terhitung mulai Januari 2009. Dengan demikian, penghasilan guru terendah sekurang-kurangnya Rp 2 juta per bulan,” kata Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah merencanakan 2,75 juta guru pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta yang lolos sertifikasi akan mendapat tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok per bulan.

Menurut Presiden, tunjangan profesi saat ini baru dibayarkan kepada sekitar 350.000 guru. Adapun 2,1 juta guru lainnya yang berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional serta 400.000 guru di bawah Departemen Agama belum mendapat tunjangan profesi.

Adapun bagi guru non-PNS, yang jumlahnya sekitar 478.000 guru, pemerintah memberikan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 200.000 per bulan. Sekitar 30.000 guru yang bertugas di daerah terpencil juga mendapatkan tambahan kesejahteraan.

Profesionalisme guru

Berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, lanjut Presiden, merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan profesionalisme guru. ”Tujuannya, untuk meningkatkan empat dimensi pendidikan, yakni keimanan, keilmuan, keterampilan, dan kepribadian,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kualifikasi para guru setara S-1 dan diploma IV dengan cara memberikan beasiswa.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo menyambut baik keputusan pemerintah yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru. Ke depannya Indonesia harus memiliki guru yang profesional, bermartabat, sejahtera, dan terlindungi.

”Tetapi, tetap jadi pekerjaan rumah bagi kami supaya ada ketentuan soal upah minimum regional (UMR) plus bagi guru. Jangan ada lagi guru yang dibayar Rp 100.000 per bulan. Kami berjuang supaya tahun depan UMR plus guru terwujud. Akhir Desember ini PGRI diajak pemerintah untuk membahas UMR guru,” ujar Sulistiyo.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan bahwa peningkatan kualitas pendidikan menjadi tantangan yang dihadapi guru saat ini. Para guru diminta untuk mengembangkan metodologi pembelajaran yang mengembangkan rasa ingin tahu terhadap pengetahuan, kreativitas, inovasi, dan kepribadian.

Diskriminatif

Secara terpisah, Dede Permana, Koordinator Forum Guru Swasta Jawa Barat, menyatakan bahwa pemberian tunjangan untuk guru PNS menunjukkan, peran dan kontribusi guru swasta sampai saat ini masih tetap dipandang sebelah mata. Bahkan pemerintah terkesan diskriminatif terhadap guru swasta meskipun tugas dan beban mengajar guru swasta sama dengan guru PNS.

”Kebijakan diskriminatif yang masih dilakukan pemerintah melukai perasaan para guru non-PNS. Padahal dalam UU Guru dan Dosen, guru non-PNS dipandang sama hak dan kewajibannya,” kata Dede.

Dede juga mempertanyakan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 200.000 per bulan yang dijanjikan untuk guru non-PNS yang hingga kini belum cair. ”Katanya per tiga bulan dibayar. Tapi, guru non-PNS belum pernah menerima di semua daerah,” kata Dede.

Menurut Dede, tidak semua sekolah swasta kondisi keuangannya baik. Banyak sekolah swasta, terutama di daerah, yang visi utamanya mencerdaskan masyarakat miskin. Guru juga diberi honor yang sangat minim. ”Perhatian pemerintah kepada kelompok ini masih minim,” ujarnya
Read More...

Tidak Ada Formasi CPNS 2010 Untuk SLTA DI Bangka

Para lulusan SLTA dan DII di Kabupaten Bangka nampaknya harus bersabar karna pada Penerimaan CPNS 2010, formasi SLTA dan DII untuk formasi guru tidak ada. Hal ini diketahui setelah Komisi A DPRD Kabupaten Bangka, belum lama ini, mendatangi pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI guna memperjuangkan supaya formasi SLTA sederajat dan program diploma dua (DII) guru penjaskes masuk dalam formasi CPNS Kabupaten Bangka tahun 2010.

Namun sayang, perjuangan itu tidak berhasil lantaran pihak Menpan tidak membuka formasi CPNS untuk lulusan SLTA sederajat dan DII untuk formasi guru.

Kita baru konsultasi ke Menpan kemarin, masalah formasi CPNS untuk 2010. Salah satu yang kita bawa ke sana adalah laporan masyarakat mengapa lulusan SMA sederajat itu kok tidak ada formasinya. Untuk SMA sepertinya Menpan tidak akan membuat formasi itu.

Bagi mereka, prioritas kedepan itu adalah PNS yang mempunyai kapasitas minimal untuk tenaga diluar guru minimal diploma dua,? kata Ketua Komisi A DPRD Bangka Kurtis kepada Bangka Pos Group, Jumat (15/1).

Kurtis menambahkan, pihaknya sempat menanyakan mengapa demikian.

Mereka mengatakan PNS harus profesional kedepan, imbuhnya. Niat memperjuangkan formasi lulusan SLTA sederajat, lanjut Kurtis, dikarenakan banyak pengangguran di Kabupaten Bangka yang hanya lulusan SLTA sederajat. Sedangkan niat memperjuangkan program DII guru penjaskes, dilatarbelakangi oleh adanya 35 lulusan DII jurusan itu dari Universitas Terbuka (UT).

Sebenarnya Pemkab Bangka sudah mengusulkan DII guru penjaskes masuk formasi CPNS 2009 sebanyak 28 orang, namun dibatalkan Menpan.

?Alasan Menpan untuk guru sesuai undang-undang pendidikan minimal S1. Itupun harus disesuaikan kondisi daerah dan ada keterangan dari Menteri Daerah Tertinggal,? papar Kurtis.

Pada kesempatan itu Kurtis mengaku, dirinya sempat menanyakan kepada pihak Menpan mengapa ada daerah lain yang boleh menerima lulusan DII guru penjaskes, sehingga dinilai keputusan Menpan tidak adil.

Kalau ukurannya daerah tertinggal, kita juga dalam hal pemenuhan tenaga guru juga tertinggal. Tetapi jawaban dari sana, mereka bersikukuh dengan undang-undang pendidikan bahwa guru mesti S1, ungkap Kurtis.
Read More...

Seleksi CPNS Tahun 2010 Dipercepat

Pemerintah menargetkan akan mempercepat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Hal itu sebagai bentuk reformasi birokrasi yang dijalankan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pemerintah pusat pada prinsipnya ingin seleksi CPNS bisa secepatnya dilaksanakan dibandingkan tahun lalu, kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, yang dihubungi JPNN, Selasa (16/2).
Hanya saja, lanjut Ramli, proses seleksi tersebut sangat tergantung pada kesiapan pemerintah daerah (Pemda). Kalau Pemda sudah siap melaksanakan seleksi CPNS, terutama tentang usulannya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, pusat siap saja. Dijelaskan Naibaho, yang menjadi masalah dalam proses seleksi CPNS selalu tertunda disebabkan karena Pemda terlambat mengajukan usulan.

Pemda yang terlambat mengajukan, pusat yang dikejar-kejar. Ini sudah berlangsung lama. Makanya mulai tahun ini prosedurnya diubah, ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah menunggu hasil Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer karena nantinya akan dimasukkan dalam formasi CPNS. Dia berharap hasil rekomendasi Panja ini
bisa secepatnya agar target pemerintah tidak bergeser. Ya, kita maunya cepat. Tapi mudah-mudahan hasil Panja bisa secepatnya untuk mengetahui berapa jumlah pasti honorer non APBN/APBD yang akan masuk. Yang sudah jelaskan baru sisa honorer 104 ribu itu, terangnya.
Sebelumnya sempat diberitakan bahwa Pemerintah memastikan akan kembali membuka lowongan penerimaan CPNS baru pada tahun 2010 ini. Untuk perhitungan koutanya, akan diformulasikan sesuai dengan kebutuhan formasi dan akan diajukan ke DPR RI pada bulan Juni mendatang. Usulan kuota CPNS akan kita susun Juni nanti, ungkap Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Ramli Naibaho.
Setelah rencana bulan Juni 2010, tampaknya rencana itu dapat dipercepat. Dalam penyusunan kuota CPNS, lanjut Ramli, pemerintah tetap berpegang pada prinsip kebutuhan daerah dan kemampuan keuangan negara.
Apalagi, banyak daerah pemekaran yang masih membutuhkan tenaga PNS. Di daerah terpencil dan pemekaran masih banyak kekurangan tenaga PNS, ini akan jadi bahan pertimbangan kita dalam penyusunan formasi CPNS nanti,tuturnya.

Ditanya, apakah dengan penambahan CPNS yang tiap tahun mencapai ratusan ribu orang tersebut tidak mubazir dan menghabiskan uang negara, Ramli menyatakan, penyusunannya disesuaikan dengan tenaga PNS yang pensiun. Tiap tahun kan banyak PNS yang pensiun, berhenti, atau diberhentikan karena alasan tertentu. Nah, posisi kosong itu yang kita isi. Kalaupun ada penambahan diprioritaskan untuk daerah perbatasan, terpencil, dan pemekaran, pungkasnya.
Read More...

Senin, 22 Maret 2010

Bentuk-bentuk Soal Ujian PNS

Sudahkan Anda mempersiapkan diri untuk mengikuti tes CPNS 2009-2010?!

…..orang-orang yang dengan IQ tinggi akan tetapi tidak pernah tahu bentuk soal TPA dan lainnya, selalu mendapat nilai yang lebih rendah daripada orang-orang yang pernah melakukan latihan tes ini (DR. Yul Iskandar)

Materi-Materi dari Ujian cpns meliputi:

A. Prediksi Soal-Soal Tes CPNS
• Prediksi soal cpns Bahasa Indonesia
• Prediksi soal cpns Bahasa Inggris
• Prediksi soal cpns Falsafah dan Ideologi Pancasila
• Prediksi soal cpns Kebijakan Pemerintah
• Prediksi soal cpns Tata Negara
• Prediksi soal cpns Sejarah Indonesia
• Prediksi soal cpns Skolastik; meliputi
o Tes Logika Kuantitatif (Penalaran)
o Tes Hitungan Biasa (Aritmatika)
o Es Abstraksi Berhitung/ Logika Bilangan
o Tes Verbal
o Tes Lawan Kata (Antonim)
o Tes Persamaan Kata (Sinonim)
o Tes Padanan Hubungan Kata (Analogi)
o Tes Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
o Tes Hitungan Biasa (Aritmatika)
o Tes Abstraksi Berhitung/ Logika Bilangan
o Tes Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
o Dan lain lain…

B. Panduan Sukses Ujian CPNS
• Panduan Lamaran Kerja Cpns Dan Lowongan Kerja
o Panduan dan TIP dalam menulis surat lamaran kerja
o Menulis Resume dan Curriculum Vittae (CV)
o Saran-saran dalam menulis CV
o Lamaran via email
• Panduan Seleksi Ujian
o Persiapan Mental dalam menghadapi seleksi CPNS
o Panduan Persiapan menghadapi seleksi psikotes
o Tip-Tip dalam Melaksanakan Ujian Seleksi CPNS.
o cara Berpakain dalam Ujian Wawancara Psikotes (CPNS)
o cara Bersikap (kontak mata dan nada suara) dalam ujian wawancara.
o Tip-Tip dan Saran dalam persiapan menghadapi tes wawancara.
o Tip dan Trik dalan ujian wawancara psikotes.
o Pertanyaan gaji/salari dalam wawancara.
o Daftar Gaji dan Salary bagi PNS dan Tenaga Kerja.
o Dan lain lain….

C. Bahan Materi Utama Soal-Soal CPNS
• Departemen Agama
o Fatwa MUI yang berkaitan dengan Depag
o Kepneg (keputusan mentri) yang berkaitan dengan Depag
o Inpres (Intruksi Presiden) yang berkaitan dengan Depag
o Kepmeneg (Keputusan Mentri Negara) yang berkaitan dengan Depag
o Keppres (Keputusan Presiden) yang berkaitan dengan Depag
o SKB (Surat Keputusan Bersama) yang berkaitan dengan Depag.
o Kepbersama (Keputusan Bersama Departemen) yang berkaitan dengan Depag
o SKB dgn DKI yang berkaitan dengan Depag
o UUD yang berkaitan dengan Depag
o Dan lain lain…

• Departemen Pendidikan Nasional
o Bantuan Teknis Pendukung Desentralisasi Manajemen Pendidikan.
o SKB (Surat Keputusan Bersama) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Kepbersama (Keputusan Bersama Departemen) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Kepbpp (Keputusan Badan Pendidikan Nasional)
o Kepdirjendikti (Keputusan Direktoran Jenderal Pendidikam Tinggi Departemen Pendidikan Nasional)
o Kepgubdki (Keputusan Gubernur DKI) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Kepmendikbud (Keputusan Menteri Pendidikan dan Budaya) Arsip
o Kepmendiknas (Keputusan Menteri Pendidikan Nasional)
o Kepmenkowaspan (Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan Dan Pendayagunaan Aparatur Negara) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Keppres (Keputusan Presiden) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Pk (Perjanjian Kerjasama) Perjanjian Kerjasama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Direktur Jenderal Pelayanan Medik, Dan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia
o Sdirjendikti (Surat Direktor Jendral Pendidikan Tinggi)
o Skkwarnas (Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka)
o Skmendikbud (Surat Keputusan Mentri pendidikan dan Kebudayaan) Arsip
o Skmendiknas (Surat Keputusan Mentri pendidikan dan Pendidikan)
o Undang Undang yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o BKM yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o KBBM yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Landasan Implementasi BHMN yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Pedoman Pengajuan Jurnal yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Penawaran Unesco yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Penilaian Ijazah Luar_Negeri yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Pinmas yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Ppa yang berkaitan dengan Departemen Pendidikan Nasional.
o Dan lain-lain…

• Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o Peraturan dan ketentuan Perseroan terbatas
o Kepmenperindag yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o Kepmenkeham yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o Sdirjenadhukum yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o Kumpulan keppres subjek kontrak berjangka
o KEPPRES yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o PP (Peraturan Pemerintah) yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o UU yang berkaitan dengan Departemen Perindustrian dan Perdagangan
o Dan lain lain….

• BAPEPAM DAN BURSA EFEK
o Surat Keputusan dan kebijakan bapepam
o Peraturan Babepam
o Kepdirbej keputusan dan kebijakan Bursa efek
o Peraturan Bursa Efek
o UU dan UU Revisi tentang BAPEPAM dan BURSA EFEK

• BKPM (BADAN KOODINASI PENANAMAN MODAL)
o Kepkabkpm yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o Kepmeneginvest yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o Kepmenkeu yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o PP yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o KEPPRES yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o UU yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o Perlindungan Bisnis dan Persaingan Usaha yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o UU Pelindungan Konsumen yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal
o Rahasia Dagang yang berkaitan dengan Badan Koodinasi Penanaman Modal

• DEPARTEMEN KESEHATAN
o Kepmenag yang berkaitan Departemen Kesehatan
o Kepmenkes yang berkaitan Departemen Kesehatan
o Permenkes yang berkaitan Departemen Kesehatan
o Pedoman Iklan Kesehatan Masyarakat yang berkaitan Departemen Kesehatan
o Pedoman Obat-Obatan yang berkaitan Departemen Kesehatan
o PP yang berkaitan Departemen Kesehatan
o UU yang berkaitan Departemen Kesehatan
o KEPPRES yang berkaitan Departemen Kesehatan

• DEPARTEMEN KEUANGAN
o Bea dan Cukai;
 Himpunan peraturan fasilitas kepabeanan
 Insdirjen Bea dan Cukai
 Keputusan dirjen bea dan cukai
 Kepmenkeu yang berkaitan Bea dan Cukai
 UU darurat yang berkaitan Bea dan Cukai
 UU yang berkaitan Bea dan Cukai
 PP yang berkaitan Bea dan Cukai
o BPKP (KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN)
 Inskabpkp Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
 Sebersama yang berkaitan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
 Sekabpkp yang berkaitan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan.

o Export dan Import
 insdirjenBC yang berkaitan dengan export dan import
 kepbersama yang berkaitan dengan export dan import
 kepdepetan yang berkaitan dengan export dan import
 kepdirjendaglu yang berkaitan dengan export dan import
 kepmenkeu yang berkaitan dengan export dan import
 kepmenperindag yang berkaitan dengan export dan import
 Keppres yang berkaitan dengan export dan import
 PP yang berkaitan dengan export dan import
 Sedirdaglu yang berkaitan dengan export dan import
 Skdirbi yang berkaitan dengan export dan import
 UU yang berkaitan dengan export dan import
o Pajak
 Keputusan dan Kebijakan dirjenpajak departemen keuangan
 Kepgubdki yang berkaitan dengan Pajak
 Kepmendagri yang berkaitan dengan Pajak
 Kepmenkeu yang berkaitan dengan Pajak
 Kepmenperindag yang berkaitan dengan Pajak
 KEPPRES yang berkaitan dengan Perpajakan Nasional
 PP yang berkaitan dengan Perpajakan Nasional
 UU yang berkaitan dengan Perpajakan Nasional

• PERBANKAN NASIONAL
o Peraturan dan kebijakan Bank Indonesia
o Data Data Bank Indonesia
o Daftar Bank seluruh Indonesia
o Sandi Bank Seluruh Indonesia
o PBI (Peraturan Bank Indonesia)
o INPRES yang berkaitan Bank Indonesia
o KEPPRES yang berkaitan Bank Indonesia
o UU yang berkaitan Bank Indonesia

• DEPARTEMEN LUAR NEGERI (DEPLU)
o Perdagangan Internasional
o Kerjasama International
o Kewarganegaraan dan imigrasi
o Konvensi Internasional
o Un Model Law On Electronic Commerce
o INPRES yang berkaitan dengan DEPLU
o KEPPRES yang berkaitan dengan DEPLU
o PP yang berkaitan dengan DEPLU
o UU yang berkaitan dengan DEPLU

• PEMERINTAH PROPINSI, KOTA, dan KABUPATEN
o Administrasi Tata Negara yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o APBN yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o UU OTONOMI DAERAH yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o KPBKN yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o KEPMENDAGRI yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o SKMENDAGRI yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o INPRES yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o KEPPRES yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o UU yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.
o PP yang berkaitan dengan Pemerintah Propinsi, Kota, dan Kabupaten.

D. Kumpulan Soal Tes Seleksi CPNS
Kumpulan Soal-Soal CPNS Tahun Sejak Tahun 2003 -2008 dan Ujian Pemerintahan Daerah, Meliputi soal-soal materi:
• Tes Persamaan Kata (Sinonim)
• Tes Lawan Kata (Antonim)
• Tes Padanan Hubungan Kata (Analogi)
• Tes Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
• Tes Logika Kuantitatif (Penalaran)
• Tes Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
• Test Gre
• Test Koran
• Test Toefl
• Test Wartegg
• Test Gmat
• Test Ielts
• Psycho Test
• Bahasa Indonesia
• Pancasila
• Tata Negara
• Sejarah Indonesia
• Kebijaksanaan Pemerintah
• Bahasa Inggris
• Pemerintahan Propinsi, Kota, Kabupaten

E. Tes Potensial Akademik dan Tes Bakat Skolastik (Psikotes)
• Soal CPNS Verbal
• Soal CPNS Hitungan Biasa (Aritmatika)
• Soal CPNS Logika Kuantitatif (Penalaran)
• Soal CPNS Hitungan Biasa (Aritmatika)
• Soal CPNS Abstraksi Berhitung/ Logika Bilangan
• Soal CPNS Lawan Kata (Antonim)
• Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim)
• Soal CPNS Padanan Hubungan Kata (Analogi)
• Soal CPNS Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
• Soal CPNS Abstraksi Berhitung/ Logika Bilangan
• Soal CPNS Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
• Soal CPNS Persamaan Kata (Sinonim)
• Soal CPNS Lawan Kata (Antonim)
• Soal CPNS Padanan Hubungan Kata (Analogi)
• Soal CPNS Pola Bilangan/ Deret Hitung (Series)
• Soal CPNS Logika Kuantitatif (Penalaran)
• Soal CPNS Penarikan Kesimpulan (Silogisme)
• Soal CPNS Reading
• Soal CPNS Gre
• Soal CPNS Koran
• Soal CPNS Toefl
• Soal CPNS Wartegg
• Soal CPNS Gmat
• Soal CPNS Ielts
• Soal CPNS Psycho Tes
• Dan lain lain…

F. Bahasa Inggris
• Kumpulan soal tes cpns tema bahasa inggris
• Soal tes cpns tema bahasa inggris dan Jawabannya
• Tes Toefl CPNS
• Struktur Grammar for Tes bahasa Inggris.

G. General English dan Toefl
• A Practical English Grammar,
• General English Theory dan Practice,
• Toefl Practice.
Ketiga ebook tersebut sangat praktis dan berkualitas yang bisa anda gunakan dalam meningkatkan kemampuan bahasa Anda.

H. Kebijakan Pemerintah, Tata Negara, dan Ideologi
• Soal Soal Tes CPNS tema Falsafah
• Soal Soal Tes CPNS tema Ideologi
• Soal Soal Tes CPNS tema Kebijakan Pemerintah
• Soal Soal Tes CPNS tema Pancasila
• Soal Soal Tes CPNS tema Tata Negara
• Dan lain..lain

I. Sejarah Nasional Indonesia
• Soal Soal Tes CPNS tema Sejarah Nasional Indonesia
• Soal Soal Tes CPNS tema Sejaran Indonesia
• Dan lainnya
Read More...

Daerah Yang Kaya Bisa Dapat Formasi CPNS Yang Lebih Banyak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE Mangindaan, menjelaskan, meski pemerintah daerah diberikan peluang untuk terus mengusulkan jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun pemerintah pusat akan memperketat penyusunan formasinya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah kemampuan daerah dalam membayar gaji PNS.

“Pengukuran kemampuan daerah membayar gaji dilihat dari APBD-nya. Berapa sih PAD yang dihasilkan? Kalau PAD-nya banyak, berarti daerahnya tidak kesulitan membayar,” ungkap EE Mangindaan menjawab pertanyaan JPNN di Jakarta, kemarin (19/2).
Bagi daerah yang usulannya banyak tapi APBD-nya sedikit, kata Mangindaan lagi, pusat akan memperkecil kuotanya. Sedangkan daerah yang APBD-nya besar, pemerintah pun akan memberikan kuota lebih besar, dengan catatan pemda setempat memang membutuhkan tenaga PNS tersebut.

Mangindaan pun menyoroti perilaku Pemda yang menjadikan PNS sebagai ‘ladang’ untuk mendapatkan dana lebih. Asumsinya, jika PNS banyak, maka DAU yang akan digelontorkan pusat juga banyak. “Itu salah. PAD-lah yang harusnya menjadi sektor penerimaan utama daerah,” ucapnya pula.

Meski jumlah PNS di Indonesia sangat gemuk, namun menurut Mangindaan, pusat masih tetap akan membuka penerimaan CPNS. Alasannya, setiap tahunnya ada banyak PNS yang pensiun, berhenti atau diberhentikan, meninggal, dan lain sebagainya.
Selain itu, kata menteri dari Partai Demokrat itu, untuk meningkatkan PAD, daerah juga membutuhkan aparatur yang profesional. “Posisi itulah yang diisi. Jadi normatifnya, penambahannya tidak seberapa. Karena antara yang diterima dan posisi kosong hampir seimbang,” ujarnya.
Sebelumnya, Hamid Paddu, pakar otonomi daerah (Otda) dari Universitas Hasanuddin, mengimbau kepada Kementerian PAN & RB untuk tidak mengalokasikan kuota CPNS setiap tahunnya. Alasannya, dengan penambahan CPNS, maka anggaran pembangunan jadi tergerus untuk belanja pegawai.

Hamid menyatakan, porsi anggaran di daerah tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Malah, katanya, ada kecenderungan daerah-daerah mengajukan jumlah CPNS besar, agar bisa meningkatkan DAU-nya.

Harus Ada Juklak Dulu
Terkait rencana penetapan alokasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengacu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Zaini Ismail menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum pernah mendapatkan ketentuan seperti itu. Karenanya, kalaupun ingin dilaksanakan, harus ada petunjuk pelaksanaan (juklak)nya terlebih dahulu.

Menurut dia, saat dikonfirmasi Jumat (19/2) malam, bila memang kebijakannya jelas, tentu tidak ada persoalan. Tapi, sejauh ini kebijakan seperti itu belum pernah disosialisasikan.
‘’Selama ini kan kita mengajukan, Jakarta yang memutuskan berapa jumlah yang layak untuk diterima tahun tersebut dan itu tidak ada kaitannya dengan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Mereka yang memutuskan jumlahnya berdasarkan keperluan, dalam hal ini pengurangan jumlah pegawai karena pensiun, atau keperluan penerimaan untuk tenaga teknis,’’ jelas Zaini.

Begitupun dengan PAD, kalau memang pemerintah ingin menerapkan kebijakan tersebut, silahkan saja. Namun tentunya harus juga duduk asumsi penghitungannya.
“PAD itu kan juga banyak rumus penghitungannya, juga ada beberapa patokan sumber penerimaannya. Nah, sekarang pemerintah mau menerapkan yang mana, yang seperti apa? Kalau PAD kita di Riau sekarang jumlah Rp1,4 triliun. Yang murni mengacu dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas Rp1 triliun, apakah PAD yang dimaksud hanya DBH saja, atau termasuk sumber pendapatan lainnya yang diterima dari kebijakan di daerah. Harus jelas juga semuanya,’’ imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Zaini juga menyebutkan, sebetulnya, kalau dihitung perlu atau tidak perlu menerima PNS saat ini, mengacu pada jumlah, sebenarnya tak perlu ada penambahan. Tapi, pada saat yang bersamaan juga ada PNS yang pensiun. Di daerah-daerah juga banyak perlu tenaga teknis.
Karena itulah, setiap tahun itu, ada saja penerimaan CPNS di daerah. Tapi, sejauh yang sudah terlaksana, daerah hanya mengusulkan keperluan. Soal kelayakan jumlah yang akan diterima, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat
Read More...

Minggu, 31 Januari 2010

Beasiswa Pemerintah Perancis Terbaru

Pemerintah Prancis melalui Kedutaan Besar Prancis di Jakarta telah memberikan beasiswa kepada warga Indonesia selama lebih dari 29 tahun. Dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusia di Indonesia, Kedutaan Besar Prancis akan memberikan beasiswa untuk tahun 2010.

Beasiswa tersebut diberikan kepada pegawai negeri, dosen, mahasiswa (terutama mereka yang terlibat dalam program kerjasama antara Prancis dan Indonesia) untuk mengikuti 2 jenis program pendidikan :

- Master (full scholarship)
- Doktorat (full scholarship – 18 bulan)

Juri akan memberikan prioritas kepada mereka yang telah melakukan identifikasi program baik master atau doktorat dan yang telah memiliki respon positif / rekomendasi dari profesor Prancis atau surat penerimaan.

CampusFrance Indonesia dapat membantu Anda untuk menemukan program studi yang Anda minati.

Aplikasi harus diserahkan paling lambat tanggal 31 maret 2010!
Read More...

Rabu, 27 Januari 2010

Peserta Yg Lulus CPNS 2009 Se- SUMUT dibatalkan..!

Pelamar di wilayah Sumut yang lulus CPNS formasi 2009 terancam dianulir alias diminta dibatalkan setelah Komisi A DPRD Sumut bersama BKD Pemprovsu dan BKD Kabupaten/Kota menggelar rapat di Aula DPRD Sumut, Senin (12/1).HASIL rapat kemudian merekomendasikan seluruh hasil ujian CPNS dikaji ulang untuk mencari fakta dan bukti keterlibatan kepala daerah yang diduga mengintervensi seleksi penerimaan Caon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berbuntut timbulnya sejumlah permasalahan. Semisal di Tapanuli Tengah (Tapteng) serta lima Kabupaten/Kota di Nias dan wilayah Tabagsel seperti Padangsidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara.

Kita akan sampaikan persoalan ini kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar diselidiki ulang proses penerimaan CPNS tahun 2009. Soalnya banyak temuan dan laporan dari para pelamar yang merasa dizolimi. Dan DPRD Sumut setelah pertemuan ini akan membentuk panitia khusus (pansus) menelusuri dugaan kecurangan ini,” kata Ketua Komisi A, Muhammad Nuh.Diterangkan Nuh lagi, salahsatu faktor yang menyebabkan persoalan adalah terbitnya Peraturan Kepala (Perka) BKN Pusat No 30 Tahun 2007 yang menyatakan seluruh Kabupaten/Kota bisa menjalin kerjasama dengan universitas negeri di luar Sumut tanpa mengumumkan kepada publik. Dengan demikian, kata M Nuh, diyakini banyak kepala daerah yang memanfaatkan momen ini sebagai lobi kongkalikong untuk meluluskan pelamar yang telah memberikan sejumlah uang.Peraturan BKN itu membuat DPRD kesulitan mengawasi proses penerimaan CPNS. Terutama jika kepala derah lebih memilih bekerjasama dengan universitas di luar Sumut semisal Universitas Indonesia. Nyatanya informasi yang kita terima, kerjasama itu banyak menuai kontroversi,” pungkasnya.Untuk itu kata dia, daripada hasil CPNS 2009 jadi masalah dan diragukan, lebih baik proses seleksi dari awal sampai akhir diselidiki ulang agar semua indikaasi permainan bisa terbuka lebar-lebar. Artinya, Nuh, bila ada ditemukan CPNS yang lulus karena “permainan’ ataupun dengan membayar uang sampai ratusan juga rupiah bisa diusalkan agar pelamar tersebut direkomendasikan untuk dibatalkan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya diminta agar tidak dikeluarkan,” tegasnya.Hal serupa namun lebih tegas disampaikan anggota Komisi A, Syamsul Hilal. Katanya, kepala daerah memilih bekerjasama dengan universitas di luar sumut untuk mencari keuntungan atau melakukan permainan. Padahal kata Syamsul, jika kepala daerah memilih bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU), proses penerimaan CPNS bisa lebih dikontrol.Saya pun heran kenapa kepala daerah selalu memanfaatkan kesempatan seperti ini untuk mengisi kantong,” tandasnya.Terutama kata Syamsul di Tapteng yang pada ujian CPNS hanya menyediakan materai dan lembar jawaban ujian. Sedangkan untuk pemeriksaan bisa panitia CPNS yang memeriksa. “Kan aneh ini, memeriksa bisa, membuat soal dan membuat kunci tidak bisa. Ini indikasi adanya permainan kepala daerah,” pungkasnya.Dalam persoalan penerimaan CPNS di Tapteng, Syamsul meminta agar Bupati Tapteng diperiksa. Begitu juga dengan hasil ujian yang telah diumumkan di daerah, kata Syamsul harus dibatalkan.

Jangan birokrasi kita diperbesar tapi korupsi semakin leluasa. Sebab banyak informasi yang menyebutkan kepala daerah menerima uang Rp 100 jutaan demi meluluskan calonnya. Kalau tidak ada api mana mungkin ada asap,” tegas Syamsul.
pada rapat yang digelar di Aula DPRD Sumut itu, sejumlah kepala BKD kabupaten/kota tanpak santai mengikuti rapat. Bahkan sebagian malah merokok. Padahal dari beberapa kali rapat yang diselenggarakan DPRD Sumut, tidak ada undangan yang merokok, walaupun anggota Dewan sendiri banyak yang merokok.Sementara Kepala BKD Pemprovsu, Arsyad Lubis MM menyikapi persoalan tersebut mengatakan, sebagai pengawas, pihaknya telah berulang kali mengimbau kepala daerah bekerjasama dengan USU. Tapi pada kenyataannya hanya enam daerah yang ikut kerjasama dengan USU.

Saya tidak tahu kenapa teman-teman di daerah lebih memilih kerjasama dengan universitas di luar Sumut. Padahal sudah berulang kali kita sarankan agar ke USU,” ujarnya.
Begitupun, tambah Arsyad, BKD Pemrovsu tidak bisa memaksa kepala daerah agar bekerjasama dengan USU dalam penerimaan CPNS karena terbentur Peraturan BKN.
Untuk diketahui, beberapa permasalahan yang timbul akibat carut marutnya proses penerimaan CPNS antara lain Memorandum of Understanding (MoU) pemerintah daerah dengan universitas negeri tidak sesuai kesepakatan. Misalkan di Kabupaten/Kota Nias kerjasama tidak dengan lembaga UI, tetapi dengan salah satu faktultas UI.Selanjutnya, banyaknya laporan pelamar yang dizolimi, termasuk soal pengumuman. Misalkan di Batubara dan Serdang Bedagai, ada pelamar yang di hari pertama dinyatakan lulus namun di hari kedua dianulir menjadi tidak lulus. Ironisnya, panitia menyatakan akibat kesalahan ketik.Berikutnya, pada saat ujian berlangsung, banyak peserta diberikan lembar jawaban photo copy. Kemudian jam ujian ada yang sampai jam 11 siang karena kekurangan soal. Sementara di Labuhan Batu Utara (Labura) ada 13 orang dinyatakan lulus CPNS, rancunya di data base tanggal kelahirannya tahun 2009. Seterusnya, di Binjai ditemukan dua orang pengawas CPNS mengerjakan soal peserta, terjadi di Binjai.Paling parah pengumunan tidak serentak di seluruh Kabupaten/Kota seperti di Padangsidimpuan dan Tapteng serta kabupaten lainnya. Padahal BKD sudah mengintruksikan agar diumumkan 7 September. Dan terakhir, perangkingan CPNS tidak transparan. Begitupun masih banyak bentuk kecurangan yang lain seperti adanya praktik korupsi dan praktik pencaloan yang masih terus dicari buktinya.
Read More...